Selasa, 05 Oktober 2010

Visi dan Misi Pemerintahan Kota Sibolga

Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Thn. 2004 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat memberdayakan masyarakat di daerah, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Oleh karena itu peran serta masyarakat dalam pembangunan berada pada posisi utama.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka Pemerintah Daerah wajib untuk menyusun secara terencana program-program yang akan dilaksanakan dalam pembangunan suatu daerah yang terangkum dalam suatu Visi dan Misi yang nantinya akan dijabarkan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal inilah yang membuat Visi dan Misi ini memiliki nilai yang penting dalam pengembangan daerah untuk kurun waktu lima tahun kedepan
Untuk itu Pemerintah Kota Sibolga telah memiliki Visi dan Misi yang telah dituangkan dalam satu Rencana Pembangunan Jangka Menengah untuk periode lima (5) tahun, terhitung sejak tahun 2006-2010, yang akan menjadi suatu acuan dalam program pembangunan Kota Sibolga
Visi Kota Sibolga untuk 5 tahun kedepan (2006-2010) adalah sebagai berikut :
“Terwujudnya Kota Sibolga sebagai sentra Perdagangan Barang dan Jasa di Wilayah Pantai Barat Sumatera Utara”
Bertitik tolak dari visi tersebut, maka dalam rangka mewujudkannya ditetapkan Misi yang harus diupayakan untuk dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1.Mewujudkan kepemerintahan yang baik (Good Governance) dengan meningkatkan profesionalisme dan fungsi kelembagaan.
Pemerintah senantiasa akomodatif dan antisipatif mengambil langkah-langkah yang bijaksana dan terarah untuk menyelenggarakan kepemerintahan yang baik (good governance) yang tergambar dengan adanya dan meningkatnya profesionalisme aparatur pemerintah untuk menciptakan lingkungan social, ekonomi, politik dan hukum yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kemampuan swasta dan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dunia usaha yang pada akhirnya menambah pendapatan masyarakat. Untuk itu maka aparatur pemerintah kota harus lebih dahulu diberdayakan melalui langkah-langkah penataan, pembinaan dan pemberdayaan.
2.Meningkatkan keamanan dan ketertiban, menuju situasi dan kondisi yang kondusif.
Kondisi Sibolga yang didiami penduduk yang padat dan heterogen dari segi etnis, walaupun cukup aman dan tertib, namun perlu ditingkatkan rasa persaudaraan sejati demi menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
3.Meningkatkan volume barang dan jasa melalui fasilitas perdagangan.
Kesempatan berusaha dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memproduksi barang ataupun jasa yang dapat dipasarkan kepada masyarakat sekitarnya, atau masyarakat luar daerah Sibolga. Sistem investasi dan hubungan dengan pihak luar perlu dikembangkan untuk menarik minat investor dari dalam maupun dari luar negeri menanamkan modalnya di Sibolga. Pembangunan infrastruktur perdagangan merupakan hal yang mendesak untuk menopang tumbuh kembangnya minat dan kesempatan berusaha bagi masyarakat.
4.Meningkatkan transportasi melalui penyediaan sarana dan prasarana.
Terbangunnya sarana dan prasarana transportasi menjamin kelancaran arus perdagangan barang dan jasa dari dan ke Sibolga. Sistem transportasi perlu didorong perkembangannya untuk mendukung perdagangan yang baik dan lancar.
5.Meningkatkan promosi dan informasi.
Potensi daerah tidak akan dikenal dan diminati oleh pihak luar tanpa adanya promosi dan penyebarluasan informasi. Promosi dan Informasi dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan yang sifatnya promosi regional dan internasional. Produk barang dan jasa dapat dipromosikan melalui event-event pameran, maupun expo yang dilaksanakan di berbagai daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar